Pages

Jumat, 06 Januari 2012

format naskah dinas dalam bentuk korespondensi : laporan

laporan adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang pelaksanaan suatu kegiatan / kejadian.

susunan laporan:

>>> kepala laporan terdiri atas :
1)kop naskah dinas;
2)memuat judul laporan yang ditulis dalam huruf kapital, diletakkan secara simetris

>>> isi laporan yang terdiri dari :

1#
pendahuluan, yang memuat penjelasan umum, maksud dan tujuan serta ruang lingkup dan sistematika laporan

2#
materi materi laporan; memuat tentang kegiatan yang dilaporkan, hasil pelaksanaan kegiatan, hambatan-hambatan yang dihadapi dan lain-lain;

3#
kesimpulan,saran dan laporan ; memuat rangkaian pelaksanaan tugas dan saran-saran sebagai bahan pertimbangan.

>>> bagian akhir laporan terdiri atas :
1) tempat dan tanggal pembuatan laporan;
2) nama jabatan pejabat pembuat laporan yang ditulis dengan huruf awal kapital;
3) tanda tangan
4) nama lengkap, pangkat dan nip
5) stempel jabatan / instansi

penandatanganan

1#
laporan yang dibuat oleh bupati / wakil bupati dibuat diatas kertas ukuran folio dengan menggunakan kop naskah dinas bupati;

2#
laporan yang ditandatangani oleh sekretaris daerah atas nama bupati atau atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas sekretariat daerah ;

3#
laporan yang ditandatangani oleh pejabat atas nama bupati atau atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas skpd yang bersangkutan.

0 komentar:

Posting Komentar