Pages

Kamis, 05 Januari 2012

format naskah dinas dalam bentuk korespondensi : memo

memo adalah naskah dinas intern yang bersifat mengingatkan suatu masalah, menyampaikan arahan, peringatan, saran dan pendapat kedinasan yang dapat digunakan oleh atasan kepada bawahan atau antar pejabat setingkat.

susunan memo :
>> kepala memo yang terdiri atas :
1. kop naskah dinas;
2. tulisan “memo” ditempatkan simetris ditengah naskah dinas;
3. nama pengirim memo;
4. pejabat/alamat yang dituju;

>> isi memo, dirumuskan dalam bentuk uraian yang ditulis secara singkat, padat dan jelas.

>> bagian akhir memo terdiri atas :
1. tempat dan tanggal pembuatan memo
2. paraf dan nama pembuat memo

penandatanganan

>>> memo yang dipergunakan oleh bupati dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas bupati;

>>> memo yang dipergunakan oleh pimpinan satuan kerja perangkat daerah dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan.

hal yang perlu diperhatikan
a. memo diparaf oleh pembuat memo
b. memo tidak dibubuhi stempel dinas / jabatan
c. pembuatan memo dapat ditulis tangan saja atau diketik

Cafe Bisnis Online

0 komentar:

Posting Komentar